BKPSDM Kota Banda Aceh Gelar Asistensi SKP Berbasis E-Kinerja BKN

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar asistensi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis aplikasi E-Kinerja BKN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kegiatan asistensi ini berlangsung selama dua hari, mulai 7 hingga 8 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, pada Rabu (7/1/2026).

Emi menjelaskan bahwa asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam penyusunan SKP bagi PPPK, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan kinerja PPPK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan optimal dan selaras dengan sistem E-Kinerja BKN.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan asistensi, BKPSDM Kota Banda Aceh telah menyiapkan tim khusus yang kompeten di bidang penyusunan SKP berbasis aplikasi E-Kinerja BKN yang memberikan pendampingan teknis. Peserta kegiatan yang terdiri dari Kepala Subbagian Kepegawaian seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan dapat mengikuti kegiatan secara aktif dan menyeluruh.

Emi berharap, setelah mengikuti asistensi ini, para peserta dapat berperan sebagai koordinator sekaligus pendamping teknis dalam implementasi penyusunan SKP PPPK di unit kerja masing-masing, sehingga pengelolaan kinerja aparatur semakin profesional dan akuntabel. (KmL)