Sehubungan dengan beberapa orang peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang belum melakukan pendaftaran ulang SKB dan penentuan tilok (Titik Lokasi) hingga batas waktu yang ditentukan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyampaikan bahwa peserta SKB yang belum melakukan daftar ulang dan menentukan titik lokasi SKB akan otomatis diarahkan ke lokasi SKD yang sebelumnya pernah diikuti.

Peserta dapat mencetak kartu ujian pelaksanaan SKB melalui laman https://sscn.bkn.go.id