Seluruh Pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh beserta tamu di Lingkungan Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh, Kamis (1/7/2021) mendengarkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Memperdengarkan lagu kebangsaan itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor : 061.2/030 Tanggal 28 Juni 2021 Tentang Pelaksanaan Apel Pagi.

Dalam surat edaran tersebut, memperdengarkan lagu kebangsaaan Indonesia Raya dilakukan pada setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB di seluruh OPD dalam Lingkungan Pemko Banda Aceh.

Hari ini merupakan hari perdana memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos diruangannya usai mengikuti kegiatan tersebut.

“Ia benar, hari ini 1 Juli 2021 merupakan hari perdana memperdengarkan lagu kebangsaaan Indonesia Raya di setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan surat edaran Wali Kota Banda Aceh Aceh Nomor : 061.2/030 Tanggal 28 Juni 2021 Tentang Pelaksanaan Apel Pagi,” kata Arie.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Ia menambahkan, kegiatan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya perdana di Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh hari ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

“Kegiatan memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya perdana tadi diikuti secara khidmat oleh seluruh pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh serta diikuti juga oleh seluruh tamu yang ada di lingkungan kantor BKPSDM Kota Banda Aceh,” pungkasnya. (KmL)