Lantik 29 Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja, Begini Harapan Sekda Kota Banda Aceh

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE., M.Si, melantik dan mengambil sumpah jabatan 29 personil Polisi Pamong Praja (PP) dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Prosesi itu diberlangsung di aula lantai III Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh, Kamis 14 Januari 2021 pagi. Pada pelantikan tersebut Sekda didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos serta Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, S. STP, M. Si, sekaligus sebagai saksi pada penandatanganan berita acara pelantikan.

Kepala BKPSDM Arie Maula Kafka menjelaskan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional 29 orang PNS tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 0245 tahun 2021 serta prosesinya menerapkan protokol kesehatan.

“Jumlah yang dilantik sebanyak 29 orang itu terdiri dari, 25 orang fungsional Pol PP Pelaksana, 1 orang fungsional Pol PP Pelaksana Lanjutan, 2 orang fungsional Pol PP Pertama, dan 1 orang fungsional Pol PP Muda,” urainya.

Sementara itu dalam sambutan dan arahan, Sekda menyampaikan bahwa jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/ dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Hal ini menurutnya bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS dengan menggunakan sistim target dan sistem prestasi kerja demi terciptanya satuan organisasi pemerintah yang “miskin struktur, namun kaya fungsi.

Oleh karena itu, menurutnya pengembangan PNS dalam jabatan fungsional perlu ditingkatkan dan mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

“Jabatan fungisonal Polisi Pamong Praja adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup dan tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah atau Qanun, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Amiruddin.

Kepada yang dilantik diharapkan agar dapat senantiasa menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara, pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi.

“Saya berharap kepada yang dilantik agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan disiplin kerja, serta memiliki loyalitas kepada pimpinan dan taat terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” harapnya.

Pada akhir sambutannya, Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada pihak BKPSDM Kota Banda Aceh yang telah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pegawai dilingkungan Pemko Banda Aceh.