Monitoring Peserta Ujian SKB CPNS Formasi 2019 Pemko Banda Aceh di Tilok Kanreg XIII BKN Aceh

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19 tahun ini terdapat beberapa penyesuaian guna mencegah penyebaran virus Corona.

Salah satu penyesuaiannya adalah peserta dapat menentukan Titik Lokasi (Tilok) Ujian SKB dilokasi terdekat dengan kediaman peserta.

Dengan adanya aturan ini, ada sejumlah peserta CPNS Formasi Tahun 2019 yang melamar untuk Pemko Banda Aceh menentukan Tilok SKB di Kanreg BKN XIII Aceh, hari ini, Selasa (8/9/2020) megikuti Ujian SKB di Tilok tersebut.

Guna memastikan pelaksanaan ujian SKB yang berlangsung di Kanreg XIII BKN Aceh hari ini, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos yang diwakili oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, SH, MH, memonitoring langsung pelaksaan kegiatan tersebut.

“BKPSDM Kota Banda Aceh sudah memberikan surat kuasa sepenuhnya kepada Kanreg XIII BKN Aceh dalam pelaksanaan ujian SKB bagi peserta CPNS Formasi 2019 Pemko Banda Aceh yang memilih Tilok di Regional XIII BKN Aceh, nanti hasilnya baru dikirim ke BKPSDM Kota Banda Aceh, jadi kedatangan kita siang ini hanya melihat bagaimana kegiatan tersebut berlangsung,” jelas Azanasrianty.

 

Sebelum ujian SKB berlangsung, Azanasrianty, SH, MH, mendapatkan kesempatan dari Regional XIII BKN Aceh untuk memberikan arahan kepada peserta SKB yang akan mengikuti Ujian SKB dengan sistim CAT.

Dalam arahannya, Azanasrianty menyampaikan kepada peserta untuk dapat mengikuti ujian SKB dengan baik dan tetap mematuhi semua aturan dan protokol kesehatan yang berlaku ditengah situasi COVID-19 sehingga pelaksanaan ujian SKB tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Selain Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, SH, MH, kegiatan monitoring pelaksanaan Ujian SKB di Kanreg XIII BKN Aceh tersebut, juga ikut hadir Kasubbid Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN, T. Irwansyah, SE, Kasubbid Formasi, dan Pengadaan, Juraida, SE, M.Si, serta Kasubbid Pemberhentian dan Kinerja Aparatur, Muhsin, A.Md. Selain melakukan monitoring pelaksanaan SKB, kegiatan hari ini juga dalam rangka penyerahan Penyerahan Secara Simbolis Nota Pertimbangan Teknis Pensiun PNS dari Kanreg XIII BKN Aceh kepada BKPSDM Kota Banda Aceh.

 

Sementara itu bagi peserta lain yang akan mengikuti Ujian SKB di Aula BPSDM Aceh, ia menghimbau untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Selain itu selaku panitia ia mengingatkan bagi peserta Ujian SKB untuk tidak memakai tali pinggang serta tidak membawa barang-barang berharga pada saat mengikuti Ujian SKB seperti, cincin, emas dan barang berharga lainnya, dikarenakan keterbatasan tempat/loker penyimpanan barang serta hal ini juga berdasarkan SOP yang ada dimana semua barang, perhiasan dan barang berharga lain tidak diperbolehkan masuk keruang ujian.

Pihak panitia tidak bertanggung jawab atas kehilang barang barang bawaan dari peserta SKB.