Pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh Lakukan Perekaman Absensi Berbasis Web

Bertempat di lantai 2 Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh, hari ini Selasa (21/7/2020) seluruh pegawai BKPSDM melakukan peng-inputan data sekaligus perekaman wajah untuk keperluan verifikasi absensi kehadiran pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak Diskominfotik sebagai pihak pelaksana perekaman. Dalam perekaman ini data yang dimasukkan adalah data gadget serta identitas pegawai.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Rizwan Saputra, S.Kom (Programmer di Bidang E-Government) selaku tim tekhnis perekaman Diskominfotik menyatakan bahwa aplikasi berbasis website ini masih dalam tahap ujicoba.

“aplikasi ini masih dalam tahap ujicoba, sejauh ini pegawai di Diskominfotik baru seminggu menggunakan aplikasi ini”, ungkapnya.

Rizwan menjelaskan bahwa sistem kerja dari aplikasi absensi berbasis web yang bisa diakses melalui https://absensi.bandaacehkota.go.id ini akan mendeteksi wajah pegawai yang berada dalam jaringan yang terkoneksi dikantor tempat pegawai terdaftar lalu aplikasi akan mengecek wajah pegawai tersebut bahwasanya pegawai tersebut sesuai dengan data yang di input dan benar ia sedang berada diwilayah kantor lalu baru pegawai tersebut bisa melakukan absen kehadiran.

Ia menambahkan jika hari ini seluruh pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh selesai melakukan perekaman, maka BKPSDM Kota Banda Aceh menjadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke dua yang menggunakan aplikasi ini di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurut Rizwan, kelebihan menggunakan absensi berbasis web ini jika dibandingkan dengan absensi berbasis finger adalah lebih aman digunakan dalam masa COVID-19 karena pegawai yang menggunakan absensi berbasis web ini tetap bisa menerapkan physical distancing dengan melakukan absensi melalui gadget masing-masing tanpa harus menyentuh sebuah alat absensi secara bergantian dengan pegawai yang lain.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika uji coba ini berhasil, maka kedepan aplikasi absensi ini akan diterapkan pada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.