Pemko Banda Aceh Ikuti Rapat Sosialisasi Indeks Profesionalitas (IP) ASN Se-Aceh

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kanreg XIII BKN Aceh, Ojak Murdani, S.Sos., M.AP, dengan mengangkat topik bahasan tentang Sosialisasi Indeks Profesionalitas (IP) ASN pada wilayah kerja Kanreg XIII BKN Aceh, Kamis (27/8/2020).

Kegiatan yang berlangsung via Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh BKPSD/BKPP Kab/Kota Se-Provinsi Aceh digelar oleh Kanreg XIII BKN Aceh.

Dalam sambutannya Ojak Murdani, S.Sos., M.AP, mengatakan bahwa kegiatan pengukuran IP ASN tersebut adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya mulai tahun 2017.

“Kagiatan ini memang kegiatan yang setiap tahun, mulai tahun 2017 sudah dilakukan dan insya Allah sampai 2024 proses pengukuran indeks profesionalitas itu akan terus dilakukan,” kata Ojak Murdani.

Lebih lanjut Ojak menjelaskan pengukuran IP ASN ini dinilai dari beberapa dimensi yaitu Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Disiplin ASN.

Setelah sambutan yang disampaikan oleh Kakanreg XIII BKN Aceh, kegitan dilanjut dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyiapan Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Nasional Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN RI, Eva Fadella, S.IP, M.Si.

Pemerintah Kota Banda aceh dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si, serta Kabid dan Kasubbid diruang rapat kantor BKPSDM Kota Banda Aceh.