Sesuai dengan Pengumuman Wali Kota Banda Aceh Nomor 05 Tahun 2019 dan dengan telah dilaksanakannya Masa Sanggah dan Menjawab Sanggahan pada tanggal 16 s.d 26 Desember 2019, maka dilaksanakan pemeriksaan ulang dan mempertimbangkan sanggahan yang disampikan oleh peserta seleksi, dengan ini memutuskan bahwa:

  1. Peserta seleksi yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI adalah pelamar yang namanya tercantum sebagaimana daftar lampiran pengumuman ini dengan jumlah 152 (Seratus Lima Puluh Dua) orang.
  2. Peserta yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI selanjutnya dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman resmi https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang digunakan ketika mendaftar, selanjutnya mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
  3. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar wajib membawa dokumen asli yang terdiri dari:
    • Kartu Tanda Peserta Ujian
    • E-KTP Asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman
    • Pas Photo terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 1 (satu) lembar
    • Ijazah dan transkip asli yang digunakan saat registrasi pelamaran
  4. Pada saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diwajibkan memakai:
    • Pria: Kemeja Putih dan Celana Warna Hitam serta memakai sepatu
    • Wanita: Kemeja Putih dan Rok Warna Hitam/Pakaian Muslimah, Jilbab warna hitam dan memakai sepatu
  5. Pada saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilarang membawa dan memakai perhiasan atau barang berharga lainnya.
  6. Apabila peserta seleksi tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada poin 3 di atas, dan tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka dinyatakan GUGUR.
  7. Rincian dan lampiran pengumuman dapat di unduh pada tautan di bawah.