Ratusan Pegawai PPPK Paruh Waktu Pemko Banda Aceh Teken Perjanjian Kerja

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Banda Aceh melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) di aula lantai 3 Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Jumat (30/1/2026). 

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si, saat melakukan kunjungan ke aula mengarahkan untuk para PPPK paruh waktu agar membaca keseluruhan ketentuan yang dituliskan. 

“Di dalam PK ini disebutkan aturan-aturan, hak dan kewajiban.

Harapan kita kepada PPPK Paruh Waktu agar disiplin dalam bekerja, meningkatkan kinerja dan juga tanggung jawab terhadap tugasnya. Sebagaimana PPPK Paruh Waktu ini juga sebagai ASN Pemko Banda Aceh,” jelasnya. 

Kata Emi, penandatangan SPK ini dilaksanakan sejak Rabu (28/1) hingga hari ini, Jumat (30/1) dan diikuti sebanyak 473 PPPK Paruh Waktu. 

“Kita berharap kepada PPPK tetap semangat dan terus bekerja dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya. (Hz)