Sejumlah Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemko Banda Aceh Dilantik

Sejumlah pejabat Eselon II, III dan IV lingkungan Pemko Banda Aceh dilantik. Pelantikan dilakukan Sekdakota Banda Aceh Amiruddin, Rabu (29/6/2022) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Gedung A Balai Kota Banda Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat ini disaksikan langsung Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala BKPSDM T. Syahluna Polem, dan sejumlah Kepala SKPK beserta pegawai Pemko Banda Aceh.

Sejumlah pejabat Eselon II yang dilantik diantaranya, Bachtiar S Sos sebagai Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat menggantikan Muzakkir Tulot yang memasuki masa pensiun.

Heru Triwijanarko dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kemudian dilantik sejumlah pejabat Eselon II hasil seleksi JPT Pratama, yakni Reza Kamilin dilantik sebagai Kadispora Banda Aceh. M Yasir ST MM dilantik sebagai Kadis PUPR.i Dlantik juga M Syaifuddin Ambia sebagai Kepala DPMG.

Dari jajaran Eselon II hasil seleksi JPT lainnya, Ustad Ridwan yang dilantik sebagai Kadis Syariat Islam dan Bukhari Sufi sebagai Kadis Perkim. Kemudian Said Fauzan dilantik sebagai Kadis Pariwisata. Seluruhnya pejabat Eselon II yang dilantik berjumlah 9 orang.

Untuk Eselon III, dilantik beberapa nama yang mengisi sejumlah posisi, seperti M Rizal SSTP yang dilantik sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH.

M Ridha SSTP MT dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Azmi SH dilantik sebagai Sekretaris DSI dan Herri SSTP MSi dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata.

Kabag Prokopim atau yang selama ini dikenal Kabag Humas diisi oleh Mulizar SPd MPd.

Dari jajaran Eselon IV dilantik sejumlah nama, diantaranya Heriansyah sebagai Kepala UPTD Rumah Pemotongan pada Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan. Kemudian dilantik juga Afriandy Karim SH sebagai Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset pada BPBD.

Sekda Amiruddin dalam sambutannya mewakili wali kota mengatakan pelantikan jabatan dilaksanakan merupakan upaya untuk mengisi kekosongan dan penyegaran di dalam tubuh organisasi serta optimalisasi kinerja dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Pelaksanaan pelantikan ini telah sesuai dengan mekanisme seleksi terbuka JPT Pratama dalam rangka mengisi beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” ungkap Amiruddin.

Ia menceritakan, setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, Panitia Seleksi (Pansel) yang dibantu Sekretariat Pansel melaksanakan proses penerimaan JPTP yang terdiri dari tahapan pengumuman, penerimaan berkas, seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, pelaksanaan assesment centre, penulisan makalah, dan presentasi makalah dan wawancara.

“Selain pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Eselon II, kita juga melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi.

Pelantikan yang baru kita saksikan tadi merupakan hal biasa dan lumrah di dalam kehidupan suatu organisasi. Karenanya, saya minta saudara-saudara sekalian haruslah dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara aktif kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal,” pesan Amiruddin.

Lanjutnya, sebagaimana yang diamanahkan, masa jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh periode 2017 – 2022 akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2022. Untuk itu, Sekda meminta pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan prestasi kerja dan mampu membuktikan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan menunjukkan kinerja yang baik dan prestasi yang gemilang.

“Saudara-saudara yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan. Pesan kami, segera menyesuaikan irama mekanisme kerja yang ada selama ini, lakukan adaptasi secepatnya di tempat yang baru dan membaca tupoksi yang ada. Segera susun program kerja, ciptakan inovasi dan terapkan fungsi manejemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi,” pinta Amiruddin.

Ia juga meminta para pejabat tersebut membuat terobosan-terobosan baru tapi tidak dengan menabrak peraturan yang ada. “Tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder,” tutupnya. (HBA)