Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si, yang didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos, meminta Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 sehingga menjadikan Banda Aceh masuk dalam status Zona Merah, Rabu (9/6/2021 .

Menurut Amiruddin hal tersebut sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM, yang selalu mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan (prokes) demi menghindari penularan dan penyebaran virus Covid-19.

“Pada setiap kesempatan, Wali Kota Banda Aceh selalu mengingatkan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemko Banda Aceh agar selalu menjalankan prokes apalagi saat ini Banda Aceh statusnya menjadi zona merah, maka tentunya saat ini seluruh ASN harus lebih ketat lagi menerapkan prokes baik dalam melakukan aktivitas di OPD-nya masing-masing maupun dalam menjalani kegiatan sehari-hari,” kata Amiruddin diruang kerjanya.

Ia melanjutkan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehaan Kota Banda Aceh, per-tanggal hari ini, 9 Juni 2021, penambahan kasus positif berjumlah 44 orang, penambahan sembuh 42 orang, penambahan meninggal 2 orang, dan Nakes terkonfirmasi bertambah 3 orang.

Oleh sebab itu dia berharap agar ASN Pemko Banda Aceh menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat dalam menjalankan perilaku-perilaku yang dapat menjadi usaha penanggulangan Covid-19. ASN merupakan perpanjangan tangan pemerintah di dalam masyarakat, sehingga sangat tidak bijak jika ikut melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu penularan Covid-19, seperti berkerumun dan tidak memakai masker.

Bagi seluruh ASN Pemko Banda Aceh, diharapkan untuk terus menaati  dan menjalankan 14 tahapan pelaksanaan prokes di OPD yang selama ini sudah disosialisasikan baik melalului website BKPSDM maupun melalui akun resmi media sosial BKPSDM Kota Banda Aceh.

“Dengan mengikuti 14 tahapan pelaksanaan prokes di OPD, insya Allah bisa menjadi ikhtiar atau usaha kita selaku ASN agar terhindar dari penularan covid-19 serta memutuskan rantai penyebaran covid-19 sehingga kita dapat terus bekerja maksimal di OPD masing-masing,” pungkasnya. (KmL)