Wali Kota Banda Aceh Usulkan Seluruh Pegawai Honorer Untuk Dibuka Formasi Menjadi Pegawai PPPK

Jakarta – Jelang berakhirnya masa jabatan kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang tinggal menghitung hari, ia masih sempat memikirkan nasib seribuan lebih tenaga honorer/non-PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pasca dikeluarkannya Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aminullah meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem untuk mengusulkan ke Kemenpan RB agar seluruh tenaga honorer/non-PNS yang bekerja disejumlah OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh supaya membuka formasi untuk menjadi pegawai PPPK.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

“Wali Kota Banda Aceh, meminta kepada BKPSDM mendata jumlah pegawai non-PNS yang berada di seluruh OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh, untuk diusulkan formasinya menjadi pegawai PPPK,” kata Syahluna.

Menurutnya, sesuai arahan Wali Kota Banda Aceh, pihaknya telah mendata seluruh jumlah pegawai non-PNS yang bekerja di seluruh OPD di lingkungan pemko Banda Aceh.

“Total jumlah pegawai non-PNS per-tanggal 23 Juni 2022 berjumlah 1.830 orang yang tersebar di seluruh OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh termasuk guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya didampingi Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Juraida.

“Data dan jumlah ini sudah kita serahkan ke Kemenpan RB kemarin, selain itu data ini juga sudah kita serahkan ke Badan Kepegawaian Aceh,” imbuhnya lagi.

Data tersebut, lanjutnya sudah diserahkan kepada Kemenpan RB di Jakarta dalam sela-sela menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi terkait dengan pemenuhan formasi calon PPPK untuk JF Guru pada instansi daerah bagi pelamar perioritas I, II dan III pada instansi daerah Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square dari tanggal 23 s.d 26 Juni 2022.

Rakor tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang ikut dihadiri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kemenpan RB, dan peserta dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Khusus Banda Aceh, selain pihak BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, Ikut hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi itu. (KmL)