Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM secara resmi melantik Amiruddin SE MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh. Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu 30 Desember 2020.

Sebelumnya, Amiruddin telah diangkat sebagai Sekda Banda Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor Peg. 821.22/049/2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh tertanggal 15 Desember 2020. Ia menggantikan Ir Bahagia Dipl SE yang memasuki usia pensiun.

Turut hadir pada acara yang digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kajari Edi Ermawan, dan segenap unsur Forkopimda Banda Aceh, berserta para tamu undangan lainnya.

Usai melantik pejabat eselon II a yang baru tersebut, Aminullah menyampaikan harapan dengan adanya sekda definitif, tugas-tugas ke depan yang membutuhkan dukungan sekda dapat diselesaikan segera. “Selalu bersinergi, menjaga kekompakan, dan kebersamaan dengan segenap unsur pemerintah kota.”

Ia juga mengharapkan Amiruddin senantiasa mempunyai tekad untuk berprestasi sebagaimana telah diraih Banda Aceh pada tahun-tahun sebelumnya. “Sekda juga harus bisa mengayomi seluruh ASN. Dan bisa terus melakukan pembenahan-pembenahan, menjadi top leader dalam administrasi dan organisasi kota Banda Aceh,” katanya.

Tak ketinggalan, wali kota menitip pesan agar sekda baru mampu terus menjalin dan memperkuat kerja sama dengan legislatif dan elemen forkopimda lainnya, termasuk hubungan baik dengan pemerintah provinsi dan pusat. “Karena dalam membangun kota kita harus punya kerja sama yang baik dengan berbagai kalangan,” katanya lagi.

Sementara Sekda Amiruddin menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala program wali kota ke depan dalam menyuskseskan visi misi Pemko Banda Aceh. “Insya Allah saya siap bekerja, memberikan yang terbaik demi kemajuan Kota Banda Aceh,” ujar pria kelahiran Pidie, 31 Desember 1964 tersebut. (HUMASBNA)