
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Sosialisasi Penerapan Disiplin ASN dan Kode Etik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecermatan dalam pengelolaan Hak ASN, penegakkan Etika, Disiplin ASN secara adil dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.
Sekdako Banda Aceh, Jalaluddin, ST melalui Asisten Administrasi Umum, M. Nurdin menyampaikan bahwa disiplin ASN bukan semata-mata persoalan sanksi, tetapi merupakan cerminan dari kesadaran etika dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.
“Ketika etika dipahami dan dijaga, maka disiplin akan tumbuh secara alami. Namun ketika etika diabaikan, maka disiplin hanya akan menjadi formalitas administratif,” ucap Nurdin, dalam sambutannya di Balai Keurukon, Balai Kota, Kamis (29/1/2025).
Kata Nurdin, sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset ini juga bertujuan untuk melakukan reorientasi posisi dan peran strategisnya dalam menjaga sistem kepegawaian.
“Paradigma lama yang hanya berorientasi pada ‘yang penting aman’ harus kita tinggalkan. Yang kita bangun hari ini adalah budaya kerja ‘yang penting benar’, sesuai aturan, sesuai etika, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Nurdin juga berharap melalui sosialisasi ini, seluruh Kasubbag Kepegawaian semakin memahami tugas pokok dan fungsi kepegawaian secara praktis dan kontekstual, mulai dari pengelolaan data ASN, absensi dan cuti, penilaian kinerja, pengusulan mutasi dan kenaikan pangkat, hingga penanganan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si menyampaikan bahwa hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kita berharap, para Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset mampu mendetaksi potensi pelanggaran sejak dini, memberikan pembinaan yang tepat, serta tidak ragu melaporkan dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Emila.
“ Kita juga mendapatkan dukungan walikota dan wakil walikota dalam penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh. Maka dari itu, ini harus benar-benar kita terapkan dengan baik,” tambahnya.
Emila juga menambahkan, bahwa tahun 2026 ini merupakan tahun penegakan disiplin yang akan fokus dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik.
“Tahun 2026 ini kita fokuskan sebagai tahun penegakkan disiplin. ASN merupakan penjaga sistem, serta penentu wibawa Pemko Banda Aceh, maka dari itu kunci pertama adalah kedisiplinan dan penerapan etika yang baik di lingkungan kerja,” tutupnya. (Hz)
