Sebanyak 29 orang CPNS dan 115 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 menerima SK di lantai III Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh, Rabu (27/4/2022).
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem, didampingi Sekretaris, Muliadi dan Kabid PPK, Kamarsyid menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut diserahkan kepada seluruh CPNS dan PPPK Guru formasi tahun 2021 setelah sehari sebelumnya penyerahan secara simbolis sudah dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dihalaman pendopo Wali Kota.
“Setelah kemarin SK nya diserahkan oleh Pak Wali secara simbolis, hari ini SK tersebut diserahkan bagi seluruh CPNS dan PPPK Guru formasi tahun 2021 dengan rincian yaitu, 29 orang CPNS, 63 orang PPPK Guru Tahap I dan 52 orang PPPK Tahap II,” rincinya.
Dirinya mengatakan, khusus bagi 155 orang PPPK Guru (Tahap I dan II), selain menerima SK mereka juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja (PK) untuk jangka waktu lima tahun.
“Khusus bagi PPPK Guru, selain menerima SK, mereka juga meneken perjanjian kerja dengan durasi waktu lima tahun, namun evaluasi tetap akan dilakukan setiap tahunnya untuk menilai kinerja mereka dalam mengajar,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, nantinya kinerja para PPPK Guru akan dinilai atau dievaluasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh setiap tahunnya, untuk menentukan kelayakan perpanjangaan perjanjian kerja mereka.
“Selamat untuk semua yang sudah mendapatkan SK hari ini, baik CPNS maupun PPPK Guru, selamat bergabung bersama keluarga besar Pemerintah Kota Banda Aceh, kita berharap kepada mereka semua agar dapat menjaga nama baik Kota Banda Aceh,” harapnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar PPPK Guru dapat menjaga dan meningkatkan kebersamaan sesama rekan kerja agar dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan terkait peningkatan mutu pendidikan.
Hal yang sama juga diharapkan bagi CPNS agar dapat saling menjalin komunikasi dan kerjasama antar sesama rekan maupun antara atasan dan bawahan sehingga dapat mencapai kinerja dengan baik.
“Yang paling utama adalah menjaga nama baik kota Banda Aceh sebagai kota gemilang dalam bingkai syariah sebagaimana yang sering disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman,” pungkasnya. (KmL)