BKPSDM Kota Banda Aceh Hadiri Musrenbang Secara Daring

BKPSDM Kota Banda Aceh menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Banda Aceh Tahun 2022 yang dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah, SE, Ak.MM. Selain BKPSDM Kota Banda Aceh, kegiatan tersebut juga dihadiri secara daring oleh Dekranas, DPRK, Sekda, Dinas PUPR, Kecamatan dalam kota Banda Aceh beberapa akademisi serta sejumlah OPD lain yang mengikuti kegiatan secara daring di tempat masing-masing.

Sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh panitia menjelang sambutan dari Wali Kota Banda Aceh, kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 367 peserta baik secara luring maupun secara daring.

Pada kegiatan tersebut sejumlah Pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh yang terdiri dari Sekretaris, Nurhasanah, SE, M.Si, Kabid Mutasi Promosi dan Informasi, Muliadi, SH, MH, Kasubbid Pengembangan Kompetensi ASN, Dian Afrina Anwar, SP, Kasubbid Pemberhentian dan Kinerja Aparatur, Muhsin, A.Md mengikuti kegiatan di ruang rapat BKPSDM, Rabu (31/3/2021).

 

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam sambutannya meminta Bappeda kota dan pihak terkait lainnya agar dalam penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2022 harus benar-benar fokus, selektif dan terukur.

Aminullah menyebutkan, dalam penyusunan RKPD yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Banda Aceh masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Bappeda harus memprioritaskan, serta bersama menuntaskan kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai dan belum fungsional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan, saat ini seluruh sektor pemerintahan masih dihadapkan kepada tantangan dan permasalahan pembangunan yang krusial akibat pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19, sebutnya, telah membawa dampak yang besar khususnya kepada kemampuan keuangan daerah sejak tahun 2020 yang lalu hingga saat ini.

“Menurunnya realisasi sumber kita dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, dan juga sumber-sumber pendapatan lainnnya baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Di samping itu, kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan Refocusing Anggaran secara nasional akibat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu hingga saat ini, secara langsung juga telah menyebabkan menurun dan berkurangnya kemampuan keuangan daerah.

“Tentu saja secara langsung akan berdampak kepada pencapaian Indikator Kinerja Utama Pemko Banda Aceh yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” katanya.

Namun, bangkit dari semua hal tersebut Aminullah optimis kemampuan RKPD Kota Banda Aceh kali ini akan menuai pencapaian yang maksimal, dan mampu mendongkrak sektor ekonomi pulih kembali.

“Untuk tujuan ini, saya yakin atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, Bappeda Kota Banda Aceh dan pihak terkait lainnya mampu untuk melahirkan sebuah perencanaan yang baik melalui RKPD Tahun 2022 sesuai dengan yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya. (KmL/HmsBNA)