Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundang seluruh pejabat pengelola kepegawaian di lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah se-Indonesia dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2020.

Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh bagian kepegawaian disetiap OPD Pemko Banda Aceh yang mengikuti kegiatan di OPD masing-masing, mulai dari Sekda sampai bagian kepegawaian dilingkungan Pemko Banda Aceh hari ini, Kamis 17 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.  

Begitu juga dengan pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh sejak pukul 08.00 WIB sudah antusias mengikuti kegiatan Rakornas dimeja kerjanya masing-masing.

Tujuan Rakornas kali ini dalam rangka memperkuat konsolidasi dalam pembinaan Manajemen Kepegawaian dengan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan membangun komitmen bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rakornas yang berlangsung secara virtual tersebut dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin. Dalam sambutannya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital atau digital governance merupakan solusi tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

Pemanfaatan teknologi informasi secara intensif dan masif harus dilakukan untuk terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia, kata Wapres.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan Rakornas Kepegawaian Tahun 2020 merupakan momentum penting bagi segenap komunitas kepegawaian nasional untuk menyamakan persepsi dan perspektif, sekaligus untuk penguatan konsolidasi dan koordinasi.

“Rakornas Kepegawaian ini bertujuan untuk mengakselerasi serta menjaga kesinambungan program-program strategis digitalisasi sistem kepegawaian ASN dalam upaya mewujudkan SATU DATA ASN (ONE DATA ASN) nasional sebagai basis dalam pelayanan publik dan pengambilan keputusan di bidang SDM ASN,” paparnya.

Pada Rakornas Kepegawaian 2020 BKN juga meluncurkan secara resmi Sistem Informasi ASN (SI-ASN) yang dilakukan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Selain itu, BKN juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang dinilai berdasarkan lima kategori, meliputi:

– Perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I)

– Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II)

– Penilaian kompetensi (Kategori III)

– Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV)

– Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).