Pelaksanaan FGD tersebut berlangsung secara daring via Zoom Meeting yang dihadiri oleh sejumlah pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh yaitu Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si, Kabid Mutasi Promosi dan Informasi, Muliadi, SH, MH, Kasubbid Disiplin dan Kesejahteraan, Hasfit Sofha, SH, Kasubbid  Kepangkatan, Yusnidar, SE, Kasubbid Pemberhentian dan Kinerja Aparatur, Muhsin, A.Md, serta Widyaiswara Madya, Dra. Santi Melvita, M.Pd.

Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri itu diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Rabu (11/11/2020) mulai pukul 09.00 WIB berakhir pada pukul 10.45 WIB.

Dalam FGD didiskusikan mengenai penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah. Selain BKPSDM Kota Banda Aceh, kegiatan juga dihadiri oleh Plt. Sekda Kota Banda Aceh, Drs. Muzakkir, M.Si, serta dari OPD lainnya yaitu Inspektorat, dan BPKK Kota Banda Aceh.

Pada awal sesi diskusi, Bagus Agung Herbowo, ST.,MT (Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri) yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa penyelesaian kerugian daerah selama ini hampir 99 persen hanya bertumpu/mengandalkan pada inspektorat.

“Inilah yang perlu kita ubah sedikit digmanya, karena kalau semuanya kita pasrahkan pada inspektorat dengan beban inspektorat yang ada sekarang, saya yakin tidak akan optimal, saya harapkan teman-teman inspektorat dapat mengoptimalkan fungsi pengawasannya,” tutur Agung.

Lebih lanjut ia mengatakan selama ini yang menyelesaikan masalah kerugian daerah adalah Inspektorat dan yang mengawasi juga Inspektorat sehingga menurutnya pola tersebut harus dihindari.

Sementara itu pada akhir kegiatan sebagi closing statement, Agung mengatakan terkait kerugian daerah harus segera diperbaiki sebelum terlambat.

“Jika memang ada kekurangan dari regulasi yang yang ditetapkan maka akan kita perbaiki, kita sempurnakan, karena kita tim dari Kemendagri intinya siap memfasilitasi,” ungkanya lagi.

Dengan adanya pertumuan FGD tersebut disamping sebagai ajang silaturrahmi, menurut Agung bisa juga menjadi tempat bertukar pengalaman, dan menegaskan bahwa dalam forum tersebut ia tidak berniat menggurui tapi berupaya mewujudkan pengelolaan yang lebih baik lagi terutama terkait dengan kerugian daerah sehingga tidak lagi menjadi catatan atau objek pemeriksaan dari BPK.

Acara tersebut dipandu oleh Sekretaris Inspektorat, Irwan, SE.Ak, M.Si selaku host.