Sejumlah Pejabat Struktural BKPSDM Kota Banda Aceh yang terdiri dari Sekretaris, Kabid, Kasubbdi dan Kasubbag mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang berlangsung di ruang rapat BKPSDM Kota Banda Aceh Jumat (22/10/2021).

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos, melalui Kepala Sekretariat, Muliadi, SH, MH, menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat guna melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut.

“Terimakasih kepada Tim dari Inspektorat yang sudah berhadir pada kegiatan ini, dengan kedatangan Tim Inspektorat sangat membantu kami pihak BKPSDM Kota Banda Aceh dalam menyiapkan bahan-bahan pendukung dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK,” sebut Muliadi

Kegiatan sosialisasi itu di lakukan oleh Tim Inspektorat Kota Banda Aceh yang saat ini terus berupaya melakukan sosialisasi dan pendampingan Pembangunan Zona Integritas pada OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Banda Aceh, Dra Fadhlun, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sedangkan menuju WBK adalah Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi  dengan baik, yaitu telah  memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada  enam area perubahan : manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,  penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik   serta  didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15  atau 90%)  dan Indeks  Persepsi Kualitas  Pelayanan menyatakan baik, serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan  Internal dan Eksternal,” imbuhnya.

Menurutnya, ada 5 Komponen pengungkit menuju Pembangunan Unit Kerja ZI Menuju WBK yaitu Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan sistem manajemen sdm, Penguatan akuntabilitas, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik. (KmL)