Sebanyak 63 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sejak tanggal 29 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022, melakukan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru, di Aula lantai III Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh.