Sebanyak 63 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sejak tanggal 29 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022, melakukan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru, di Aula lantai III Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh.
Sebanyak 63 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sejak tanggal 29 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022, melakukan pemberkasan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru, di Aula lantai III Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh.