Hari ini, CPNS Formasi Tahun 2019 Pada RSUD Meuraxa Terima SK

Rabu, 27 Januari 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM menyerahkan SK CPNS Formasi Tahun 2019 TMT 1 Desember 2020 pada RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.

SK Tersebut diserahkan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM, Nurhasanah, SE, M.Si yang diterima oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Meuraxa, dr. Ihsan, Sp. M.

Selanjutnya SK CPNS itu oleh dr. Ihsan, diserahkan kepada perwakilan CPNS dalam prosesi penyerahan yang digelar di aula lantai III RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.

Adapun perwakilan CPNS penerima SK tersebut yaitu Uswatun Khasanah, S.Kep perwakilan dari profesi Keperawatan, Hexsha Rizki Amelia, S.Farm. AP perwakilan dari profesi Farmasi, dan Yundi Ferizal, Amd.Rad perwakilan dari profesi Radiographer.

Dalam sambutannya, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Meuraxa, dr. Ihsan, Sp. M, mengucapkan selamat bergabung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa kepada seluruh CPNS formasi tahun 2019.

“Selamat bergabung bersama RSUD Meuraxa, tinggal ikuti aturan-aturan yang berlaku sedangkan yang lain seperti masalah kepegawaian nanti bisa sambil jalan saja,” kata dr. Ihsan.

Setelah kata sambutan dari Wadir Pelayanan RSUD Meuraxa, Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Nurhasanah, SE, M.Si dipersilahkan untuk menyampaikan arahan didepan para CPNS yang hadir.

 

Nurhasanah juga mengucapkan selamat bergabung bersama Pemko Banda Aceh kepada para CPNS formasi tahun 2019. Selain itu dia menganjurkan kepada seluruh CPNS untuk mempelajari semua hal tentang ASN.

“Silahkan baca tentang apa hak dan kewajiban kita sebagai ASN, download undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN, baca juga PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, kemudian baca PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, itu yang harus dipahami dan menjadi modal utama sedangkan peraturan-peraturan lain biar kami bidang kepegawaian BKPSDM yang baca,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap kepada seluruh CPNS agar selalu memiliki disiplin yang tinggi dalam setiap menjalankan tugasnya. Pada akhir arahannya ia menyampaikan 3 (tiga) fungsi utama ASN yaitu melakukan pelayanan publik, pelaksana kebijakan pemerintah dan sebagai alat pemersatu bangsa

Selain Sekretaris BKPSDM, prosesi penyerahan SK tersbut juga turut dihadiri oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja BKPSDM, Azanasrianty, SH, MH beserta Kasubbid Formasi dan Pengadaaan BKPSDM Kota Banda Aceh, Juraida, SE, M.Si Sementara dari pihak RSUD Meuraxa, selain Wadir Pelayanan, sejumlah Pejabat Struktural dan Anggota Komite.