Jelang Masuki Batas Usia Pensiun, PNS Pemko Banda Aceh Dibekali Wira Usaha Pintar

Bertempat di aula kantor BKPSDM Kota Banda Aceh sejumlah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) mendapatkan pembekalan wira usaha pintar, Jumat (17/9/2021).

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi yang menghadirkan pemateri dari PT. Taspen serta difasilitasi oleh Bank Syariah Indonesia dan dilaksanakan oleh BKPSDM Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh 50-an PNS pemko Banda Aceh yang akan memasuki masa pensiun TMT November 2021 sampai Maret 2022.

Dalam opening speech yang disampaikan oleh Area Manager BSI Aceh, Firmansyah mengatakan bahwa seperti diketahui BSI merupakan penggabungan dari 3 Bank Syariah menjadi satu Bank Syariah Indonesia, namun khusus di Aceh BSI merupakan penggabungan 6 Bank baik bank konvensional ataupun bank Syariah.

“Alhamdulillah BSI sudah memperbaharui kerjasamanya menjadi mitra layanan Taspen,” kata Firmansyah.

Menurut Firmasnyah, keberadaan BSI di Aceh sangat istimewa, karena memiliki jaringan kantor paling banyak jika dibandingkan dengan provinsi lain dengan jumlah 210 kantor dengan 707 mesin ATM dan jaringan ATM BSI tersebar diseluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM, dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, Drs. Tarmizi Yahya, MM menyebutkan bahwa PNS merupakan aparatur sipil negara yang memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, sehingga keberadaan PNS mendapat jaminan pembiayaan kehidupannya dari negara sejak pengangkatan sebagai CPNS hingga masa purna bakti/pensiun.

“Jaminan pembiayaan yang dimaksud adalah jaminan akan hak atas gaji dan sebagainya serta jaminan atas tunjangan hari tua (THT) ketika masa purna bakti/pensiun berdasarkan undang-undang nomor 43 tahun 1999 yang menyebutkan bahwa pensiun merupakan jaminan hari tua dan sebagai balas jasa pemerintah terhadap pengabdiannya yang bertahun-tahun kepada bangsa dan negara,” terangnya.

Oleh karena itu, Tarmizi melanjutkan, pemerintah telah menunjuk PT. Taspen (Persero) untuk mengelola dana para pensiunan sekaligus mengurusi pencairannya sesuai dengan domisili PNS bersangkutan, yang hari ini bekerjasama dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Banda Aceh.

Kepada seluruh peserta sosialisasi ia berharap supaya dapat mengikuti kegiatan itu dengan serius dan tidak sungkan untuk bertanya pada pemateri jika ada hal yang ingin ditanyakan.

 

Sementara itu Brand Manager PT. Taspen Provinsi Aceh Budi Santosa ikut memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban bagi para PNS setelah masuk masa usia pensiun.

Selain itu ia juga memberi gambaran tentang jaringan PT. Taspen yang saat ini sudah hadir diseluruh pelosok nusantara.

“Saat ini jaringan layanan taspen sudah ada 57 kantor cabang dengan 25.143 titik layanan, sedangkan mitra bayar pensiun saat ini ada pada empat Bank mitra,” jelasnya.

Selain pembekalan, pada kegiatan ini juga ikut diserahkan secara simbolis berkas usulan klaim otomatis pensiun PNS sejumlah 79 orang (berkas) dari Pemko Banda Aceh oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, Drs. Tarmizi Yahya, MM, kepada Branch Manager PT. Taspen, Budi Santosa yang ikut didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos serta Manager layanan dan manfaat PT. Taspen, Liderestety. (KmL)