Perkembangan penyebaran virus corona di Aceh semakin hari semakin bertambah, hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Tidak terkecuali ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang tetap menjalankan tugasnya ditempat kerja, juga harus selalu mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan himbauan-himbauan yang sudah dikeluarkan baik oleh Wali Kota maupun Sekda.

BKPSD Kota Banda Aceh sebagai instansi pemerintah yang mengelola semua urusan kepegawaian di lingkungan Pemko Banda Aceh, seluruh pegawainya sudah menjalani protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Front Officer BKPSDM Kota Banda Aceh yang setiap saat menjadi garda terdepan pelayanan, saat ini sudah dibekali dengan Face Shield (Pelindung Muka) untuk mencegah dari segala kemungkinan penyebaran COVID-19. Ada dua petugas Front Officer yang selama ini selalu memberikan informasi dan pelayan kepada ASN yang datang ke kantor BKPSDM Kota Banda Aceh.

Salah seorang Front Officer BKPSDM Kota Banda Aceh Cut Marlita (Pengadministrasian Umum) mengatakan bahwa dengan memakai Face Shield membuat lebih nyaman dalam melayani tamu (ASN) dimasa COVID-19.

“Mengingat posisi saya dibagian pelayanan, saya berinteraksi dengan orang yang datang ke BKPSDM, menerima berkas, mengecek berkas, dengan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai sarung tangan terus saat ini dibekali dengan Face Shield juga ini membuat saya merasa lebih safe lebih nyamanlah menjalankan tugas saya sebagai Front Officer”, ungkap Cut Marlita disela sela melayani ASN yang sedang menyerahkan berkas dimeja kerjanya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Banda Banda Aceh Arie Maula Kafka, S.Sos, mengatakan bahwa penggunaan Face Shield bagi Front Officer ini untuk menjalankan protokol kesehatan dalam pelayanan bagi ASN Kota Banda Aceh sehingga pelayanan tetap bisa diberikan dengan optimal dengan tetap menjaga kesehatan pegawai.

“Kesehatan kita itu harus tetap kita jaga tetapi dengan tidak mengurangi pelayan bagi ASN”, pungkasnya.