Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi merupakan unit organisasi yang memiliki tugas membantu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam melaksanakan Bidang Urusan Mutasi, Promosi dan Informasi.
| Penyiapan bahan penyusunan program kerja dan rencana kerja bidang mutasi, promosi, kepangkatan, data dan informasi kepegawaian. | |
| Penyiapan bahan penyusunan perumusan mutasi, promosi, kepangkatan, data dan informasi kepegawaian sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan bidang mutasi, promosi, kepangkatan, data dan informasi kepegawaian sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Pelaksanaan kebijakan bidang mutasi, promosi, kepangkatan, data dan informasi kepegawaian sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang mutasi, promosi, kepangkatan, data dan informasi kepegawaian sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya. |
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi dibantu 3 (tiga) Subbidang yang masing-masing dipimpin oleh Kepala Subbidang yaitu:
| Menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja dibidang mutasi, distribusi pegawai dan promosi aparatur. | |
| Mempersiapkan bahan penyusunan kebijakan dan petunjuk teknis dibidang mutasi, distribusi pegawai dan promosi aparatur. | |
| Mempersiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja dibidang mutasi, distribusi pegawai dan promosi aparatur. | |
| Melaksanakan tugas dibidang mutasi, distribusi pegawai dan promosi aparatur sesuai rencana kerja. | |
| Melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang mutasi, distribusi pegawai dan promosi aparatur sesuai peraturan perundang-undangan. | |
| Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi dibidang mutasi, distribusi pegawai dan promosi aparatur sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Menyiapkan bahan laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya. |
| Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja dibidang kenaikan kepangkatan, daftar urut kepangkatan dan kenaikan gaji berkala. | |
| Mempersiapkan bahan penyusunan kebijakan dan petunjuk teknis dibidang kenaikan kepangkatan, daftar urut kepangkatan dan kenaikan gaji berkala. | |
| Mempersiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja dibidang kenaikan kepangkatan, daftar urut kepangkatan sesuai rencana kerja dan kenaikan gaji berkala. | |
| Melaksanakan tugas dibidang kenaikan kepangkatan, daftar urut kepangkatan dan kenaikan gaji berkala sesuai rencana kerja. | |
| Melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang kenaikan kepangkatan, daftar urut kepangkatan dan kenaikan gaji berkala sesuai peraturan perundangundangan. | |
| Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi dibidang kenaikan kepangkatan, daftar urut kepangkatan dan kenaikan gaji berkala sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Menyiapkan bahan laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya. |
| Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja dibidang pengolahan data, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian. | |
| Mempersiapkan bahan penyusunan kebijakan dan petunjuk teknis dibidang pengolahan data, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian. | |
| Mempersiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja dibidang pengolahan data, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian sesuai rencana kerja. | |
| Melaksanakan tugas dibidang pengolahan data, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian sesuai rencana kerja. | |
| Melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang pengolahan data, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan. | |
| Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi dibidang pengolahan data, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Menyiapkan bahan laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya. | |
| Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya. |