Menanggapi informasi yang beredar pada Grup Whatsapp di kalangan tenaga honorer pendidik dan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Kinerja Azanasrianty, SH, MH ketika diminta keterangannya, Selasa (7/7/2020) menyampaikan bahwa BKPSDM Kota Banda Aceh tidak pernah sekalipun mengeluarkan surat yang ditujukan kepada tenaga honorer pendidik dan tenaga pendidik terkait pemberkasan administrasi sebagaimana yang beredar luas di grup whatssapp.
“Kita tidak pernah meminta berkas untuk dibawa ke BKPSDM Kota Banda Aceh seperti yang tertulis di grup tersebut.” Ujarnya.
Lebih lanjut Azanasrianty menyampaikan bahwa informasi tersebut bisa dianggap hoax dan meminta kepada seluruh tenaga honorer pendidik dan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh agar tetap waspada terhadap informasi yang beredar dengan mengecek sumbernya.
Sebelumnya BKPSDM Kota Banda Aceh telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh melalui Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Leli Wardah, SE terkait beredarnya informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut telah lama beredar di kalangan tenaga honorer pendidik dan tenaga pendidika tapi tidak mengetahui sumber informasi tersebut.
“Informasi ini sudah beredar sejak sebelum bulan puasa kemarin dikalangan tenaga honorer pendidik dan tenaga pendidik, namun belum diketahui siapa yang menyebarkan info tersebut.”, Ungkap Leli ketika diwawancarai via telepon..
Dalam pesan yang mengatas-namakan sebuah forum bagi Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan Banda Aceh ini, pengelola grup meminta kepada anggotanya menyiapkan sejumlah berkas administrasi untuk diserahkan ke BKPSDM. Diakhir pesan tersebut para anggota juga diminta untuk menyiapkan uang organisasi sebesar Rp. 100.000.
Azanasrianty, SH, MH, berharap sekali lagi kepada masyarakat terutama untuk para honorer di Kota Banda Aceh khususnya dikalangan Pendidik dan Tenaga Pendidik untuk tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya. Disamping itu ia juga menghimbau untuk mencermati setiap informasi yang beredar. Menurutnya setiap informasi dari BKPSDM Kota Banda Aceh akan disampaikan secara resmi baik melalui surat maupun website agar informasi tersebut dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.