Sebanyak 139 PNS dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dinyatakan lulus verifikasi berkas untuk mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2021.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, melalui Kasubbid Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN, T. Irwansyah, SE, Rabu (10/2/2021).

T. Irwansyah mengatakan, dari total 145 PNS Pemko Banda Aceh yang mendaftar, sebanyak 139 orang dinyatakan lulus verifikasi berkas.

“Yang mendaftar ada 145 orang namun yang berkasnya lengkap berjumlah 139 orang, jadi ada 6 pendaftar yang tidak lulus verifikasi atau tidak memenuhi syarat,” kata Irwansyah.

Ia menambahkan, sejauh ini BKPSDM Kota Banda Aceh sudah bekerja maksimal mulai dari proses pembukaan pendaftaran, sampai tahapan penyerahan daftar nominatif peserta ujian dari Pemko Banda Aceh.

“Semua tahapan pemberkasan pada aplikasi SIUDIN untuk pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP sudah selesai kita lakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah Aceh melalui BKA, jadi sesuai dengan jadwal yang ada saat ini sudah pada tahapan verifikasi dokumen oleh Pemerintah Aceh,”  imbuhnya.

Seperti diberitakan pada situs BKPSDM Kota Banda Aceh sebelumnya, penerimaan berkas bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2021 untuk Pemko Banda Aceh berakhir pada tanggal 25 Januari lalu. Sedangkan penyerahan daftar nominatif peserta ujian dilakukan dari tanggal 3 s.d 4 februari 2021 lalu. Sementara itu sesuai dengan jadwal yang diterima BKPSDM Kota Banda Aceh, pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat Tahun 2021 direncanakan akan diselenggarakan mengikuti protokol kesehatan dari tanggal 14 s.d 16 Maret 2021 mendatang.