Pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh Ikuti Beberapa Bimtek Dalam Sehari

Covid-19 saat ini menjadi pandemi yang serius di seluruh penjuru dunia. Pencegahan meluasnya virus corona kini telah menjadi prioritas utama di berbagai negara, termasuk Indonesia. Segala kegiatan yang mengundang kerumunan, keramaian dan interaksi secara langsung sudah mulai dihindari oleh berbagai pihak baik oleh swasta maupun instansi pemerintah, tidak terkecuali kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Hal tersebut juga berlaku pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh yang saban hari mendapat undangan Bimtek dari berbagai instansi menyangkut urusan kepegawaian.

Hari ini, Selasa (27/10/2020) ada dua undangan bimtek yang harus dihadiri oleh pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh.

Pagi dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB berlangsung Bimbingan Teknis Aplikasi Penetapan NIP CPNS 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

 

Kegiatan bimtek tersebut berlangsung daring via aplikasi Zoom Meeting dihadiri oleh sejumlah pegawai BKPSDM yang terdiri dari Kasubbid Formasi dan Pengadaan, Juraida, SE, M.Si, Kasubbid Pemberhantian dan Kinerja Aparatur, Muhsin, A.Md, Analis Kepegawaian, Norasanah, S.A.P, ST, Pengelola Analisa Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Hendri Setiawan, S.IP, serta Analis Sistem Informasi, Azwarni, ST.

Pada kesempatan tersebut juga ikut digelar workshop penggunaan DocuDigital dan SAPK pengadaan.

Hal itu tidak terlepas dari inovasi layanan kepegawaian khususnya dibidang pengadaan termasuk proses seleksi CPNS 2019 di masa pandemi covid-19, sebagaimana penjelasan dari Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto yang menjadi narasumber utama pada rakor teknis dalam rangka persiapan penetapan NIP CPNS 2019 di Hotel Atria, Magelang seperti dikutip dari laman kanreg1bkn.id, sabtu (10-11/10/2020).

Sementara itu dihari yang sama, Selasa (27/10/2020) pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh menghadiri secara daring Bimtek Pengangkatan dalam JFA dan Penggunaan Aplikasi SIBIJAK yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh.

Kegiatan Bimtek itu sebagai tindak lanjut dari Surat Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Nomor S-2004/JF/01/2020 tanggal 15 Oktober 2929 Hal Bimtek Pengangkatan dalam JFA dan Penggunaan Aplikasi SIBIJAK di Lingkungan APIP Daerah, dan terbitnya beberapa peraturan baru tentang pengangkatan JFA, permasalahannya, dan perlunya penggunaan aplikasi SIBIJAK dalam penerapan JFA di lingkungan APIP.

Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan JFA, Sofyan Antonius, Ak., MM.

Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.10 WIB dihadiri oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja BKPSDM Kota Banda Aceh, Azanasrianty, SH, MH, dan Kasubbid Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN, T. Irwansyah, SE.