BIMTEK (Bimbingan Teknis) ini dalam rangka pelaksanaan Permendagri 76 Tahun 2015 dan permohonan pengusulan pengangkatan dan pemberhentian pejabat Dukcapil yang sudah dilakukan secara online.

Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Senin (10/8/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Pada kegiatan tersebut BKPSDM Kota Banda Aceh yang tergabung dalam Angkatan I untuk wilayah I mengikuti kegiatan ini melalui Video Converence di ruang ruang rapat BKPSDM Kota Banda Aceh.

Acara yang berlangsung daring ini dibuka langsung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indoneisa, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, SH., MH.

Tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk memberikan penjelasan mengenai pengusulan pengangkatan dan pemberhentian pejabat Dukcapil harus dilakukan secara online melalui Aplikasi SIDARA (Sistim Aplikasi Database Pejabat Dukcapil Daerah) dengan persetujuan DIRJEN Dukcapil.

Kegiatan BIMTEK ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, Sekretaris, Nurhasanah, SE, M.Si, Kabid Mutasi Promosi dan Informasi, Muliadi, SH., MH, Kasubbdi Mutasi dan Promosi, Miftahul Jannah, SE, MM, serta admin SIDARA, Awardi, S.A.P.