Berlangsung di Kanreg XIII BKN Aceh, Kamis (12/11/2020) Kasubbid Formasi dan Pengadaaan BKPSDM Kota Banda Aceh, Juraida, SE, M.Si, melakukan koordinasi terkait penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019.
Koordinasi kali ini dilakukan bersama Kepala Seksi Pengolahan Data dan Desiminasi Informasi Kepegawaian,Herwan Alhadi, ST.
Pada kesempatan itu, Juraida berkoordinasi perihal tehnik penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 yang saat ini sedang mengikuti proses pemberkasan. Menurut Juraida, saat ini ada sedikit perbedaan tehnik mengenai pemberkasan.
“Sekarang tidak ada lagi pengiriman berkas dalam bentuk fisik ke BKN, akan tetapi sekarang semua dokumen diupload via aplikasi DOCUDigital,” ungkap Juraida.
Sementara itu untuk saat ini pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan sejumlah dokumen bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2019 masih terus berlangsung.
“Untuk CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, jika kita lihat dari statistik pemberkasan per-tanggal 13 November 2020 pagi, dari total 189 CPNS yang dinyatakan lulus, sebanyak 49 peserta sedang mengisi DRH sedangkan 139 peserta sudah selesai pemberkasan,” rincinya lagi.
Ia menghimbau pada masa pemberkasan CPNS Formasi Tahun 2019 ini, agar peserta tidak perlu terlalu khawatir dengan berkas yang sudah diunggah, apakah sudah memenuhi syarat / belum. Menurutnya jika tim verifikasi instansi menyatakan ada dokumen yang salah unggah, maka sistem akan menotifikasi via whatsapp untuk menginfokan hal tersebut kepada peserta yang bersangkutan.
Setelah itu, peserta diimbau masuk ke akun SSCN masing-masing dan melakukan perbaikan terhadap dokumen yang mengalami kendala.
“Jadi bagi peserta pastikan nomor handphone yang diinfokan saat registrasi atau pendaftaran selalu aktif, sehingga sewaktu-waktu dapat menerima pesan notifikasi jika ada kendala pada proses pemberkasan,” pungkasnya.
Pengambilan Pertek Pensiun PNS
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan koordinasi menyangkut mekanisme dan petunjuk teknis usulan pemberhentian/Pensiun PNS Yatim-Piatu bagi PNS meninggal dunia oleh Kasubbid Pemberhentian dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Banda Aceh, Muhsin, A.Md, bersama Kepala Seksi Pensiun PNS Instansi Kab/Kota Kanreg XIII BKN Aceh, Adi Muhtadi, SH, dilanjutkan dengan serah terima Dokumen Pertimbangan Teknis (Pertek) pensiun PNS Golongan IV/b kebawah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh TMT Februari – April 2021.
Selain Juraida dan Muhsin, Analis Sistem Informasi BKPSDM Kota Banda Aceh, Azwarni, ST, juga ikut hadir pada kegiatan koordinasi bersama pihak Kanreg XIII BKN Aceh tersebut.