CPNS Formasi Tahun 2019 Pemko Banda Aceh Lakukan Pemberkasan Di BKPSDM Kota Banda Aceh

Mulai hari ini, Senin (9/11/2020), seluruh CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan pemberkasan di Aula Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh lantai III. Pelaksanaan pemberkasan itu sesuai dengan pengumuman Nomor 15 Tahun 2020 Tetang Jadwal Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banda Aceh Formasi Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, tanggal 3 November 2020 lalu.

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja, Azanasrianty, SH, MH, mengatakan pemberkasan bagi CPNS Formasi 2019 Pemko Banda Aceh akan berlangsung dari Hari Senin, 9 November 2020 sampai hari Jumat, 13 November 2020.

“Mulai hari ini, seluruh CPNS Formasi Tahun 2019 akan melakukan pemberkasan di Aula Gedung BKPSDM lantai III. Kegiatan pemberkasan tersebut akan berlangsung sampai hari Jumat, 3 November 2020”, tutur Azanasrianty yang didampingi oleh Kasubbid Kasubbid Formasi dan Pengadaaan, Juraida, SE, M.Si.

Setiap hari, lanjut Azanasrianty jadwal dibagi menjadi dua sesi pemberkasan yaitu pagi mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Sementara siang dari pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Ia menjelaskan bahwa setiap sesi per-hari dibagi menjadi 20 peserta kecuali pada hari Jumat yang jumlah per-sesinya lebih sedikit.

“Setiap hari ada dua sesi dan setiap sesi pemberkasan jumlah peserta kita bagi menjadi 20 peserta per-sesi, kecuali pada hari Jumat peserta per-sesinya lebih sedikit, Jumat pagi ada 14 peserta sementara Jumat siang ada 15 peserta sehingga totalnya ada 189 peserta yang akan melakukan proses pemberkasan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemko Banda Aceh”, jelas Azanasrianty.

 

Menurut Azanasrianty, sesuai dengan checklist berkas CPNS ada sejumlah berkas/dokumen yang harus dilengkapi oleh CPNS Formasi Tahun 2019 yang akan di cek oleh panitia pemberkasan diantaranya Asli Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah ditandatangani oleh Panitia/surat keterangan hilang dari Polisi, Surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dan sejumlah berkas/dokumen lainnya.

Sesuai dengan  himbauan pada pengumuman sebelumnya, peserta yang melakukan pemberkasan wajib mentaati penerapan protokol Kesehatan 3M yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan pakai Sabun/Hand Sanitizer)