Dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan proses vaksinasi covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banda Aceh menjalani suntik vaksin covid-19 bertempat di eks gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (6/4/2021).
Pada kegiatan tersebut, pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos menuju ke lokasi pelaksanaan vaksinasi dengan tertib dan tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
Setibanya di lokasi, para pegawai yang telah hadir terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan awal sebelum dilakukan vaksinasi oleh petugas kesehatan. Setelah dinyatakan pegawai aman untuk dilakukan vaksinasi, barulah satu persatu pegawai di suntik vaksin oleh petugas kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Arie menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh yang hadir bahwa kegiatan vaksinasi covid-19 merupakan upaya pemerintah khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menanggulangi penyebaran penularan covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Vaksinasi ini merupakan wujud ikhtiar atau usaha Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menanggulangi covid-19 dan kita terus mendukung program pemerintah terkait vaksinasi ini,” jelasanya singkat.
Selanjutnya Arie menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dilaksanakan sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 440/0491/2021 perihal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Ini merupakan suntikan pertama, para pegawai yang telah disuntik hari ini, nantinya akan mengikuti suntikan vaksin kedua sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas kesehatan,” pungkasnya. (KmL)