PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Wahyudi, mewakili PJ Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, melaksanakan pelantikan dan pengangkatan sumpah bagai empat orang Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Kegiatan berlangsung di ruang Sekda Kota Banda Aceh, Rabu (5/3/2024) pagi, yang ikut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Faisal dan Kepala BKPSDM, Rizal Abdillah, serta ikut dihadiri oleh Kabid Mutasi Promosi dan Informasi BKPSDM, T. Musrizal dan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja BKPSDM, Kamarsyid.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi, mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
”Selamat atas pejabat fungsional yang baru dilantik, selamat bertugas, semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan,” kata Wahyudi.
Lebih lanjut, ia meminta agar pejabat tersebut dapat menuntaskan semua pekerjaan pelelangan pada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
”Saat ini sudah memasuki bulan Maret 2024, sehingga banyak pekerjaan yang harus kita tuntaskan terutama dalam hal pelelangan di semua OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh,” pintanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, usai prosesi pelantikan menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 264 Tahun 2024 tentang Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
”Berdasarkan keputusan Wali Kota Banda Aceh, hari ini ada empat Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa yang dilantik oleh PJ Sekda Kota Banda Aceh mewakili PJ Wali Kota,” ungkap Rizal.
Adapun nama – nama Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaaan Barang/Jasa yang dilantik sebagai berikut:
(KmL)