Evaluasi Usul Kebutuhan ASN formasi Tahun 2021, BKPSDM Kota Banda Aceh Ikut Coacing Clinic Daring

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian PANRB hari Senin (20/7/2020). Sejumlah Pejabat Struktural BKPSDM Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan ini di ruang rapat BKPSDM Kota Banda Aceh. Kegiatan Coacing Clinic tersebut dalam rangka evaluasi usul kebutuhan CASN tahun 2020-2021 yang telah disampaikan instansi pemerintah daerah melalui aplikasi e-Formasi khususnya tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting ini dibagi menjadi tiga sesi, sesi pertama pembukan dari pihak Kementerian PANRB, sesi kedua mengenai evaluasi usul ASN formasi Tenaga Guru,dan sesi ketiga Evaluasi usul ASN untuk formasi Tenaga Kesehatan.

Dari hasil Coaching Clinic ini secara keseluruhan diperoleh informasi bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh masih kekurangan SDM Aparatur Sipil Negara baik Tenaga Guru (khususnya guru kelas, guru Bimbingan Konseling, Guru Penjaskes, dan Guru Prakarya), Tenaga Kesehatan (Apoteker, Nutrisionis, dan Tenaga Sanitarian) serta Tenaga Teknis (khususnya tenaga IT, tenaga akuntansi). Sehingga usulan ASN untuk Formasi tahun 2021 di prioritaskan bagi jabatan-jabatan yang belum ada atau masih kurang SDM nya.

 

Usulan tenaga kesehatan diusulkan melalui aplikasi SDMK dan untuk usulan tenaga guru harus berdasarkan aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sementara itu untuk pemetaan kebutuhan guru wajib dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan untuk kebutuhan tenaga Kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota setelah itu disampaikan kepada BKPSDM untuk kemudian kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan tersebut di input dalam e-Formasi demi mewujudkan formasi guru yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain BKSDM Kota Banda Aceh, pada waktu bersamaan kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.