Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem, didampingi Kabid Mutasi Promosi dan Informasi, Azanasrianty, serta Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi, Sri Nuryani, menuturkan bahwa batas terakhir penerimaan berkas usulan kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh berakhir pada Senin, 20 Juni 2022 sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.