Hari ini, Terakhir Penerimaan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat PNS Jabatan Fungsional Pemko Banda Aceh

Jumat, 8 Januari 2021 merupakan hari terakhir BKPSDM Kota Banda Aceh menerima berkas usulan kenaikan pangkat dari PNS Pemko Banda Aceh.

Sejumlah pegawai BKPSDM disub-bidang kepangkatan terlihat sibuk menerima berkas dari PNS yang menyerahkan berkas usulan kenaikan pangkat.

Berbeda dengan hari sebelumnya dimana pengurusan berkas tersebut berlangsung di aula lantai III BKPSDM Kota Banda Aceh, namun pada hari ini kegiatan tersebut berlangsung diruang rapat BKPSDM Kota Banda Aceh.

Sampai pukul 16.00 WIB sebanyak lebih kurang tiga ratusan berkas usulan kenaikan pangkat yang sudah diterima oleh BKPSDM Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka, S.Sos, melalui  Kasubbdi Kepangkatan, Yusnidar, SE.

“Sampai pukul 14.30 hari ini berkas yang sudah kita terima sekitar tiga ratusan berkas dan akan terus bertambah karena hari ini hari terakhir, kita akan terima berkas usulan itu sampai sore selama jam kerja, setelah itu kita tutup dan tidak kita terima lagi,” terang Yusnidar.

 

Ia menekankan bahwa BKPSDM Kota Banda Aceh akan terus memegang komitmen dalam melakukan usulan kenaikan pangkat tepat waktu sebagaimana yang sudah berjalan dari tahun 2010.

Sementara itu ketika dimintai penjelasan mengenai penginputan data usulan kenaikan pangkat ke BKN, ia mengatakan bahwa setelah menerima berkas usulan kenaikan pangkat maka pihaknya akan melakukan peremajaan data sampai pengiriman berkas melalui aplikasi DOCUDigital.

“Setelah semua berkas kita terima, kita akan melakukan peremajaan data lalu penginputan melalui SAPK terlebih dahulu, setelah ada persetujuan, pengantar dan tekenan dari Kepala BKPSDM lalu di scan baru setelah itu dikirim ke Kanreg XIII BKN Aceh melalui aplikasi DOCUDigital,” urainya.

Namun demikian, menurutnya ada sedikit perbedaan proses bagi PNS Golongan IV dalam hal usul kenaikan pangkat.

“Untuk PNS golongan IV keatas, setelah kita scan, kita akan minta pengantar lagi dari Provinsi karena nantinya mereka yang inbox baru bisa masuk ke aplikasi DOCUDigital dan diproses oleh BKN Aceh,” pungkasnya.