JADWAL BAGI PELAMAR CPNS PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2018 YANG MENGALAMI PENUNDAAN SKD PADA TANGGAL 29 OKTOBER 2018 (SESI 1)
Sesuai dengan surat pernyataan dan kesepakatan antara BKN Kantor Regional XIII Aceh, Vendor, dan Pelamar CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2018 yang melaksanakan SKD (sesi 1) tanggal 29 Oktober 2018 pukul 20.00 WIB, dapat kami informasikan bahwa:
- Pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) bagi pelamar CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2018 yang mengalami penundaan SKD (sesi 1) pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 pukul 20.00 WIB dijadwalkan kembali pelaksanaan SKD nya pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 pukul 08.00 WIB (pagi) bertempat di Gedung ITLC Kota Banda Aceh.
- Bagi pelamar CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2018 yang mengalami penundaan SKD pada tanggal 29 Oktober 2018 (sesi 2 dan sesi 3) tetap mengikuti pelaksanaan SKD pada tanggal 30 Oktober 2018 dan 31 Oktober 2018 tetap melaksanakan SKD sesuai dengan jadwal yang telah di informasikan sebelumnya.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) BAGI PELAMAR CPNS PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH YANG MENGALAMI PENUNDAAN SKD TANGGAL 26 OKTOBER 2018
Disampaikan kepada seluruh Pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2018 yang ditunda jadwal Seleksi Kompetensi Dasar pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 (Sesi I, Sesi II, dan Sesi III), dapat melihat dan mendownload jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan mengklik tombol “Lihat Pengumuman” di bawah.
Catatan:
- Saat mengikuti SKD, pelamar WAJIB membawa Dokuman ASLI yang terdiri dari:
- Kartu Tanda Peserta Ujian
- E-KTP Asli
- Pas Photo terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 1 (satu) lembar
- Ijazah dan Transkip Asli yang digunakan saat registrasi pelamaran
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Saat mengikuti SKD, pelamar WAJIB memakai pakaian:
- Pria : Kemeja putih dan celana berwarna hitam serta menggunakan sepatu
- Wanita : Kemeja putih, rok berwarna hitam dan jilbab berwana hitam serta menggunakan sepatu
- Apabila pelamar tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut pada poin 1 (satu) di atas, pelamar tidak dapat mengikuti pelaksanaan SKD dan dinyatakan gugur.
- Pelamar yang mengikuti SKD, WAJIB hadir 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan SKD dimulai. Apabila pelamar tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
REVISI PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2018
BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI UNTUK JADWAL TES SELEKSI KOMPETENSI DASAR DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 26 s.d 29 OKTOBER 2018 DI GEDUNG ITLC BANDA ACEH.
ADAPUN KELENGKAPAN YANG WAJIB DIBAWA PADA SAAT TES ADALAH:
- KARTU TANDA PESERTA SELEKSI;
- PAS PHOTO UKURAN 4 X 6 1 (LEMBAR);
- KTP ASLI;
- KARTU KELUARGA ASLI;
- IJAZAH ASLI;
- TRANSKRIP NILAI ASLI;
- PAKAIAN HITAM PUTIH DAN MEMAKAI SEPATU.
KEPADA SELURUH PESERTA UJIAN WAJIB HADIR 1 JAM SEBELUM UJIAN DIMULAI KARENA ADA:
- REGISTRASI ULANG
- ARAHAN DARI BKN REGIONAL XIII ACEH
PENGUMUMAN PENETAPAN NAMA-NAMA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2018
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi selanjutnya dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman resmi SSCN menggunakan akun yang digunakan saat mendaftar, selanjutnya mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar peserta wajib membawa dokumen asli yang terdiri dari:
1. Kartu Tanda Peserta Ujian
2. e-KTP Asli
3. Pas Photo terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 1 lembar
4. Ijazah dan Transkrip Nilai asli yang digunakan saat registrasi
5. Kartu Keluarga (KK) asli
Pada saat mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) peserta wajib memakai:
1. Pria : Kemeja putih dan celana hitam serta memakai sepatu
2. Wanita : Kemeja putih dan rok warna hitam/pakaian muslimah serta memakai sepatu
Apabila peserta tidak membawa persyaratan tersebut di atas, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT CPNS PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2018
Bagi Pelamar yang tidak menerima terhadap Hasil Seleksi Administrasi, dipersilahkan:
- Mendatangi Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh di Jalan Tgk. Abu Lam U, No. 7 (Komplek Kantor Walikota Banda Aceh) dengan membawa Kartu Hasil Akun Seleksi SSCN dan TIDAK BOLEH DIWAKILI
- Menghubungi Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh melalui:
- Email : seleksicpns@bandaacehkota.go.id
- Telpon / Fax : (0651) 33803
- Handphone : 081277674669
- Batas waktu pelayanan komplain selama 2 (dua) hari mulai tanggal 21 Oktober s.d 22 Oktober 2018 Pukul 09.00 WIB s.d 17.00 WIB.