Sesuai dengan surat pernyataan dan kesepakatan antara BKN Kantor Regional XIII Aceh, Vendor, dan Pelamar CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2018 yang melaksanakan SKD (sesi 1) tanggal 29 Oktober 2018 pukul 20.00 WIB, dapat kami informasikan bahwa:

  1. Pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) bagi pelamar CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2018 yang mengalami penundaan SKD (sesi 1) pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 pukul 20.00 WIB dijadwalkan kembali pelaksanaan SKD nya pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 pukul 08.00 WIB (pagi) bertempat di Gedung ITLC Kota Banda Aceh.
  2. Bagi pelamar CPNS Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2018 yang mengalami penundaan SKD pada tanggal 29 Oktober 2018 (sesi 2 dan sesi 3) tetap mengikuti pelaksanaan SKD pada tanggal 30 Oktober 2018 dan 31 Oktober 2018 sesuai dengan jadwal yang telah di informasikan sebelumnya.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.