Berbagai persiapan dan koordinasi terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM Kota Banda Aceh menjelang kedatangan Tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang rencananya akan berkunjung ke Banda Aceh pada Senin, 5 April 2021 mendatang.
Kedatangan Tim KASN kali ini sehubungan dengan hasil verifikasi terhadap Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang dilaksanakan secara virtual pada tanggal 24 Februari 2021 yang lalu. Pada penilaian tersebut Pemerintah Kota Banda Aceh dinilai berpotensi untuk berada pada Kategori III (Baik) dalam penerapan Sistem Merit ASN pada tahun 2021.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja BKPSDM, Azanasrianty, SH, MH, Selasa (30/3/2021) menyampaikan bahwa ada delapan aspek penilaian yang dinilai oleh Tim KASN. Sementara itu pada penilaian sebelumnya Pemko Banda Aceh sudah diperiksa sampai dengan aspek ke lima.
“Kedatangan Tim KASN kali ini sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi sebelumnya, kalau sebelumnya Banda Aceh sudah diperiksa sampai aspek ke lima, jadi nanti mereka akan melanjutkan penilaian pada aspek ke enam sampai aspek ke delapan,” kata Azanasrianty.
Lebih lanjut, Azanasrianty menambahkan saat ini BKPSDM Kota Banda Aceh sudah mempersiapkan berbagai dokumen pendukung demi terlaksananya kegiatan audiensi dan verifikasi lanjutan hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) di lingkungan Pemko Banda Aceh tersebut.
Menurutnya pada penilaian sebelumnya Tim KASN sudah memberikan verifikasi pada lima aspek PMPSM Pemko Banda Aceh yang terdiri dari Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, dan Manajemen Kinerja.
“Sedangkan untuk penilaian selanjutnya KASN akan melakukan penilaian yang terdiri dari Penggajian Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, dan yang terakhir Sistem Informasi,” paparnya.
Ia menambahkan persiapan kali ini juga sesuai dengan catatan dan arahan yang sudah disampaikan oleh Tim KASN pada verifikasi tahap sebelumnya dengan harapan pada Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh bisa memperoleh nilai dengan Kategori Baik bahkan bisa mendapatkan nilai dengan Kategori Sangat Baik dalam penerapan Sistem Merit ASN Tahun 2021. (KmL)