Pemerintah Kota Banda Aceh mengikuti Pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Aula setempat, Kamis (2/9/2021).
Dalam interview SPBE Kota Banda Aceh Tahun 2021 ini turut melibatkan beberapa OPD yaitu, BKPSDM Kota Banda Aceh, Diskominfotik, Inspektorat, Dispersip, DPMPTSP, Bappeda, Bagian Organisasi, Bagian ULP, Bagian Hukum dan BPKK.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Fadhil, S. Sos, MM mengatakan bahwa sebelumnya OPD yang terlibat sudah melakukan penilaian mandiri melalui aplikasi monev.spbe.go.id yang di mulai bulan Mei sampai dengan Juni.
“Kegiatan interview penilaian SPBE ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan evaluasi SPBE yang dilakukan oleh PAN-RB terhadap pelaksanaan SPBE Pemerintah Kota Banda Aceh tahun 2021,” kata Fadhil.
“Untuk membuktikan sejauh mana bukti itu bisa dipertanggungjawabkan, salah satunya sejauh mana Pemerintah daerah telah memiliki regulasi tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik di Banda Aceh serta implementasi dari SPBE,” tambahnya.
Hal ini juga selaras dari visi wali kota Banda Aceh dalam misi kelimanya yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasil evaluasi SPBE pada tahun 2020 Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat hasil yang memuaskan yaitu indeks di 2,87 atau sedikit melebihi target yaitu 2,8.
Fadhil berharap, dengan penilaian ini dapat mengukur kondisi pelaksanaan SPBE di Pemerintah Kota Banda Aceh, agar selanjutnya pelaksanaannya dapat diperbaiki dan ditingkatkan.
“Harapan kita juga agar bisa mendapatkan nilai indeks yang terbaik sesuai dengan yang kita kerjakan selama ini dan juga sesuai atau melebihi target indeks SPBE Kota Banda Aceh Tahun 2021 yaitu 2,9,” harap Fadhil. (Sumber)