Pengurus KORPRI Kota Banda Aceh Masa Bakti 2021 – 2025 Dikukuhkan

Kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Banda Aceh masa bakti 2021 – 2025 Kota Banda Aceh dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Aceh, dr. H. Taqwallah, M.Kes. Pengukuhan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota dan KORPRI Unit SKPA, Senin (5/4/2021).

Prosesi pengukuhan berlangsung di Anjong Mon Mata, Pendapa Gubernur Aceh. Pada Pengukuhan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos didapuk sebagai Wakil Ketua II dalam susunan Dewan Pengurus KORPRI Kota Banda Aceh sebagaimana tertuang dalam lampiran Keputusan Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Aceh Nomor: Kep-001/KK/III/2021 Tentang Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Banda Aceh Masa Bakti 2021 – 2025 yang diteken oleh Taqwallah selaku Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya usai pengukuhan, Taqwallah menyebutkan bahwa KORPRI merupakan wadah yang dibentuk untuk menghimpun dan membina Aparatur Sipil anegara (ASN) demi lebih meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaannya kepada cita-cita perjuangan bangsa.

 

Karena itu, Taqwallah meminta para pengurus yang baru dilantik untuk mengaktifkan kantor sekretariat Korpri di daerah masing-masing agar kerja-kerja KORPRI dapat dijalankan dengan baik.

Maka, KORPRI diharapkan terus menata anggotanya agar menjadi aset dan solusi bagi bangsa ini, bukan malah sebaliknya, menjadi bagian dari masalah bangsa.

“Saya berharap kepada dewan pengurus KORPRI yang dikukuhkan ini dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Hadirkanlah perubahan bagi kemajuan dan kemandirian KORPRI, sehingga ke depan organisasi ini dapat tumbuh dan berkembang lebih solid dan semakin profesional,” pesan Taqwallah.

Prosesi pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota dan KORPRI Unit SKPA juga disiarkan secara virtual sehingga dapat disaksikan oleh para pihak di kabupaten kota.

Hal itu juga dilakukan sebagai upaya membatasi perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, seluruh rangkaian acara juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimana seluruh peserta yang hadir diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan serta menjaga jarak duduk.

Berikut Susunan Pengurus KORPRI Kota Banda Aceh Masa Bakti 2021 – 2025: