Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa ini adalah:
- PNS pada Instansi Pemerintah Kota Banda Aceh
- Tidak ditujukan bagi PNS pada instansi sektor pendidikan
- Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri
- Berstatus PNS aktif yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun terhitung sejak menjadi CPNS
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat yang berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan
- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain
- Persyaratan standar IPK minimal 3,00
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih