Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa ini adalah:
  1. PNS pada Instansi Pemerintah Kota Banda Aceh
  2. Tidak ditujukan bagi PNS pada instansi sektor pendidikan
  3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri
  4. Berstatus PNS aktif yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun terhitung sejak menjadi CPNS
  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat yang berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan
  6. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain
  7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
  8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih