Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM Kota Banda Aceh, Jumat (22/10/2021) pagi telah selesai mengikuti rapat rekonsiliasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersama Tim Finalisasi Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN Pusat.

Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Tim BKPSDM Kota Banda Aceh yang berlangsung di ruang Rapat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja BKPSDM Kota Banda Aceh, Muhammad Zaki Almubarak, S.TH, selaku Panitia Seleksi Instansi.

“Kegiatan rapat rekonsiliasi ini berlangsung secara luring dan daring, namun kita BKPSDM Kota Banda Aceh mengikutinya secara daring via Zoom Meeting tadi pagi,” kata Zaki yang didampingi oleh Kasubbid Formasi dan Pengadaan, Juraida, SE, M.Si.

Hasil dari rapat rekonsiliasi tersebut, menurut Zaki tertuang dalam Berita Acara Rekonsiliasi Data Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 Tahun 2021 Nomor : SKD2021/BARK.5172/2021.1, yang diteken oleh Kepala Bidang Penyelenggara Seleksi BKN, Sa’I Mulyadi, S.Kom, MMSI.

“Ada beberapa hal yang dituangkan dalam berita acara tersebut,” imbuh Zaki.

Berikut beberapa hasil rekonsiliasi data yang tertuang dalam berita acara:

  • Jumlah Peserta Hadir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemko Banda Aceh sejumlah 361 peserta
  • Kesesuaian Penilaian Passing Grade SKD CPNS dan dinyatakan Valid

Sementara itu ketika disinggung tentang jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Zaki mengatakan masih harus menunggu jadwal dari BKN.

“Belum ada informasi tentang jadwal pelaksanaan SKB, kita masih menunggu jadwal dari BKN,” jawabnya singkat. (Kml)