Pemeriksaan dilakukan di ruang rapat Kantor BKPSDM Kota Banda Aceh, Rabu (5/8/2020). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari hasil pemeriksaan terhadap atasan langsung yang dilakukan oleh Tim Pembinaan Pemeriksaan dan Penegakan Disiplin Apartur pada Kamis, 27 Juli 2020 yang lalu.
Untuk menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN, Tim Pembinaan Pemeriksaan dan Penegakan Disiplin Aparatur yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Tarmizi, MM, mewakili Sekretaris Daerah memanggil enam ASN yang diduga melakukan tindakan indisipliner tingkat berat dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk hadir di ruang rapat BKPSDM Kota Banda Aceh.
Dari 6 ASN yang dipanggil, hanya 4 ASN yang memenuhi panggilan untuk diperiksa hari ini. Ke empat ASN yang diduga melakukan tindakan indisipliner tingkat berat tersebut dimintai keterangan dan alasan mereka melakukan tindakan yang diduga merupakan tindakan indisipliner tingkat berat.
Setelah mendapatkan keterangan dari ke empat ASN yang diduga melakukan tindakan indisipliner tingkat berat tersebut dengan berbagai pembelaan mereka, Tim Pembinaan Pemeriksaan dan Penegakan Disiplin Apartur akan melakukan rapat koordinasi kembali untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil bagi ke empat ASN yang diduga melakukan tindakan indisipliner tingkat berat tersebut.
Di depan ke empat ASN yang diduga melakukan tindakan indisipliner tingkat berat yang hadir dalam pemeriksaan hari ini, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Tarmizi, MM berpesan, sebelum dijatuhi hukuman disiplin supaya mereka tetap masuk ke kantor sebagaimana mestinya.
Sementara itu bagi 2 ASN yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Tim Pembinaan Pemeriksaan dan Penegakan Disiplin Apartur akan kembali melakukan pemanggilan kedua dan jika setelah panggilan kedua dilakukan namun ASN tersebut tidak memenuhi panggilan maka kepada mereka Tim akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada kegiatan kali ini Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Tarmizi, MM, didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Arie Maula Kafka., S.Sos, Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh Nurhasanah, SE, M.Si, Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat, S.Sos, Kabag Organisasi Setdako Banda Aceh Herri, S.STP, Kabag Hukum Setdakota Banda Aceh, Azmi SH, Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur Dr. Alwi, S.Sos, M.Si, Kasubbid Disiplin, Kesejahteraan Pegawai, Hasfit Sofha, SH, serta Kasubbid Pengembangan Kompetensi ASN Dian Afrina Anwar, SP.