20 Pejabat Dinkes Dan Puskesmas Kota Banda Aceh Dilantik

Wali Kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes melakukan pengambilan sumpah jabatan dan melantik 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Kota Banda Aceh yang terdiri dari eselon III/b, eselon IV/a dan IV/b, Rabu (25/8/2021) Siang.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1157 Tahun 2021 Tanggal 19 Agustus 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di Aula Ibnu Sina Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh yang ikut disaksikan oleh Sekretaris BKPSDM Kota Banda Aceh, Muliadi, SH, MH serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Darwis, SKM, M.Kes.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE.Ak, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, S.KM, M.Kes mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan menyampaikan terimakasih atas dedikasinya kepada pejabat lama atas pengabdian dan sumbangsihnya kepada pemko Banda Aceh selama menjabat.

Wali Kota meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat memfokuskan perhatian, tenaga dan pikirannya guna mendukung aktifitas Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjalankan fungsinya, baik yang bersifat pelayanan, pemberdayaan juga membawa pembaharuan di bidang Kesehatan.

Ia menambahkan, bahwa pelantikan tersebut adalah bahagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan dan penyegaran dalam organisasi.

Kadinkes Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes

“Pelantikan ini merupakan bahagian dari upaya pengisian kekosongan jabatan dan penyegaran dalam organisasi Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta optimalisasi kinerja dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Pelantikan hari ini sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon III/b, kita juga melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon IV/a dan IV/b berdasarkan Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1157 Tahun 2021 Tanggal 19 Agustus 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh,” imbuhnya.

Lukman menambahkan, Wali Kota meminta kepada seluruh pejabat Dinkes yang baru dilantik supaya berkomitmen untuk bekerja lebih baik dan memegang teguh komitmen tersebut.

“Dengan berpegang pada komitmen tersebut, mudah-mudahan kedepannya Dinas Kesehatan bisa lebih cepat dalam melakukan penanganan covid-19,” pintanya.

Diakhir sambutannya, Lukman menyampaikan bahwa Wali Kota Banda Aceh meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat meningkatkan semangat kerja.

“Semangat dalam bekerja, tingkatkan angka penyembuhan, tekan angka penyebaran covid-19 sehingga kasus positif covid-19 di Banda Aceh bisa kita tangani bersama. Buktikan kepercayaan yang diberikan ini dengan menunjukkan kinerja yang baik serta memberikan prestasi yang gemilang,” pungkasnya.

Untuk nama-nama pejabat yang dilantik tersebut bisa dilihat pada tautan ini. (KmL)