Tim Sidak Pemerintah Kota Banda Aceh hari ini kembali melakukan Sidak, sidak kali ini dilakukan pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA) Banda Aceh yang berada di  Jln. Stadion H. Dhimurtala No.5 Banda Aceh yang diterima langsung oleh Kadispora Kota Banda Aceh Teuku Syahluna Polem, S. Sos.

Sebelum Tim Sidak megecek kehadiran pegawai di dinas terkait, Tim sidak terlebih dahulu mengecek suhu tubuh seluruh pegawai dilingkungan Dispora. Setelah pengecekan suhu tubuh seluruh pegawai diminta untuk tetap mengikuti protokol new normal seperti mencuci tangan dan tetap menjaga jarak, baru kemudian pegawai yang bersangkutan dipersilahkan masuk ke ruang pertemuan guna mendengarkan arahan dari Tim Sidak.

Seperti pada Sidak sebelumnya, kegiatan hari ini masih dikomandoi oleh Drs. Tarmizi, MM (Asisten Administrasi Umum) yang ikut didampingi Oleh Arie Maula Kafka, S.Sos (Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh), Fauzan Afhendra, SE (Kasubbag Umum Kepegawaian dan Aset BKPSDM), Herri, S.STP (Kabag Organisasi), serta Eko Poernomo, S.STP (Kasubbag Kepegawaian Dan Reformasi Birokrasi) Sekretariat Daerah.

Wali Kota Banda Aceh dalam arahannya yang disampaikan oleh Drs. Tarmizi, MM dihadapan pegawai Dispora menghimbau seluruh pegawai untuk tetap menjaga kekompakan, loyalitas, disiplin, dedikasi, integritas dan rasa memiliki.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh yang menjadi bagian dari Tim Sidak hari ini menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan dan diterapkan pada pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh dalam menerapkan protokol new normal seperti melakukan pengecekan kehadiran pegawai setiap pagi dengan tetap menjaga jarak, mengarahkan seluruh pegawai untuk cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, pengecekan suhu tubuh kemudian dicatat oleh petugas piket dua kali sehari. Kepala BKPSDM berharap apa yang sudah diterapkan di BKPSDM bisa diikuti juga oleh pegawai di Dispora.

Hal ini tentunya selaras dengan surat Wali Kota Banda Aceh Nomor : 800/1145 tanggal 29 Mei 202, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai yang ditindak-lanjuti dengan Surat Sekda Kota Banda Aceh agar penerapan protokol kesehatan dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu Kadispora Kota Banda Aceh Teuku Syahluna Polem, S. Sos menyambut baik arahan Tim Sidak hari ini dan akan melaksanakan setiap perintah dan arahan yang disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh.