Catat, Ini Batas Akhir Waktu Penerimaan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021

Wali Kota Banda Aceh Pimpin Apel ASN Pemko Banda Aceh

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos melalui Kasubbid Kepangkatan, Yusnidar, SE, menyampaikan bahwa jadwal penerimaan berkas usulan kenaikan pangkat TMT 1 Oktober 2021 bagi semua SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dilaksanakan mulai tanggal 17 s.d 25 Mei 2021 setiap hari selama jam kerja.

Hal tersebut disampaikan Yusnidar ketika dimintai keterangannya terkait penerimaan berkas kenaikan pangkat PNS, Selasa (18/5/2021).

Ia mengingatkan kepada seluruh SKPD agar memperhatikan jadwal penerimaan berkas dan syarat-syaratnya seperti yang sudah diumumkan pada website BKPSDM Kota Banda Aceh.

“Bagi kasubbag Kepegawaian yang sudah memeliki data PNS yang naik pangkat di SKPD-nya secara KPO dapat mengusulkan secara langsung pada tanggal 17 s.d 21 Mei 2021 dengan menyampaikan hasil scan dalam format dokumen pdf dan dimasukkan ke dalam flash disk,” terangnya.

Kasubbid Kepangkatan, Yusnidar, SE

Ia menambahkan, untuk SKPD yang mengusulkan jenis kenaikan pangkat pilihan karena menduduki Jabatan Struktural dan Kenaikan Pangkat karena penyesuaian ijazah diharapkan berkas usulan masuk ke BKPSDM Kota Banda Aceh pada tanggal 17 s.d 21 Mei 2021.

“Sedangkan bagi SKPD yang mengusulkan jenis kenaikan pangkat karena menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pertama dan kenaikan pangkat fungsional tertentu berikutnya, berkas usulannya diterima tanggal 24 s.d 25 Mei 2021,” imbuhnya.

Lalu bagaimana jika berkas kenaikan pangkat diusulkan melewati jadwal yang sudah ditetapkan?

“Jika melewati jadwal yang telah ditentukan, maka berkas tidak dapat diproses lebih lanjut dan berkas akan dikembalikan pada instansi bersangkutan untuk dapat diusulkan kembali pada periode yang akan datang,” ujar sosok yang menjabat sebagai Kasubbid Kepangkatan sejak tahun 2020 tersebut.

Oleh sebab itu, ia berharap agar semua berkas usulan dapat diterima oleh BKPSDM Kota Banda Aceh sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sehingga semua prosesnya bisa berjalan lancar mengingat selama ini BKPSDM Kota Banda Aceh selalu tepat waktu dalam mengusulkan usulan kenaikan pangkat ke BKN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. (KmL)