Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Azila Oktavus, SE, Sedang Memberikan Pembekalan Bagi CPNS Usai Melakukan Pemberkasan Latsar
Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Azila Oktavus, SE, Sedang Memberikan Pembekalan Bagi CPNS Usai Melakukan Pemberkasan Latsar

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui bagi seorang CPNS untuk diangkat permanen menjadi PNS. Jika dulu namanya Diklat Pra Jabatan CPNS, namun beberapa tahun belakangan diubah namanya menjadi Latsar atau Pelatihan Dasar CPNS.

Jadi setelah menerima SK CPNS atau status 80% maka untuk menjadi PNS 100% wajib mengikuti dan lulus Latsar CPNS ini.

Sebelum mengikuti latsar, para CPNS diharuskan melengkapi beberapa berkas seperti : Surat Perintah Tugas dari Dinas, Surat Keterangan Sehat, Pas Photo dan beberapa berkas lainnya.

Hal itu diutarakan oleh Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos melalui Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Azila Oktavus, SE, dalam pembekalan yang diberikan bagi CPNS Golongan III Pemko Banda Aceh Formasi Umum Tahun 2019 yang berlangsung di Aula lantai III Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh, Selasa (25/5/2021) pagi.

“Sehubungan dengan pandemi covid-19 yang masih melanda negeri kita, maka LAN atau Lembaga Administrasi Negara mengubah moda pelaksanaan Latsar CPNS untuk tahun 2021 atau bagi CPNS tahun 2019. Adapun aturan hukum pelaksanaan Latsar CPNS angkatan 2019 di tahun 2021 ini adalah Peraturan LAN nomor 1 tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pasal 3 Ayat (1).” Kata Azila didampingi Kasubbid Diklat dan Sertifikasi, Fitri Widyawati, S.STP, M.Si .

Menurut Azila, pelaksanaan latsar bagi CPNS Golongan III Formasi Umum Tahun 2019 Angkatan I Tahun Anggaran 2021 rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juni s.d 31 Juli 2021 dengan jumlah peserta 40 orang.

“Jika tidak ada kendala, untuk CPNS Golongan III Formasi Umum Tahun 2019 Angkatan I dengan jumlah peserta 40 orang, tempat pelaksanaannya sama seperti pelaksanaan latsar CPNS Golongan II Angkatan I Formasi Umum Tahun 2019 yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2021, yaitu bertempat di Hotel Grand Aceh Syariah Kota Banda Aceh,” imbuh Azila.

Pengecekan Suhu Tubuh Standar Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Pengecekan Suhu Tubuh Standar Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Namun demikian, lanjut Azila mengingat kasus covid-19 yang saat ini perkembangan kasusnya sedang ada peningkatan di beberapa tempat, bisa jadi tanggal pelaksanaannya berubah atau diundur.

“Penyelenggaraan latsar ini akan dilaksanakan dengan pola kemitraan antara BKPSDM Kota Banda Aceh dengan BPSDM Aceh, jadi kita tunggu saja jika ada perubahan jadwal dari BPSDM Aceh bisa jadi diundur namun jika tidak ada perubahan berarti kita laksanakan kegiatan latsarnya sesuai jadwal yang ada,” ujarnya.

Azila mengingatkan bagi para CPNS yang hadir, akan pentingnya pembentukan karakter pada masa pelaksanaan latsar CPNS, oleh karena itu ia meminta kepada peserta latsar agar dapat mengikuti kegiatan latsar dengan serius dan mengikuti aturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

Adapun pelaksaaan latsar CPNS Angkatan kali ini pesertanya berasal dari CPNS beberapa OPD di Lingkungan Pemko Banda Aceh, diantaranya UPTD Puskesmas, BKPSDM, Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Dinas PUPR, BAPPEDA, Inspektorat, SMP, SD dan beberapa OPD lainnya. (KmL)