Pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh Hadiri Vidcon PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS

Sejumlah pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh pada Bidang Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur yang terdiri dari Kabid Pengembangan Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur, Azila Oktavus, SE,  Kasubbdi Disiplin dan Kesejahteraan, Hasfit Sofha, SH, Kasubbid Pengembangan Kompetensi ASN, Dian Afrina Anwar, SP, Kasubbid Diklat dan Sertifikasi, Fitri Widyawati, S.STP, M.Si, serta Pengelola Penyelenggaraan Diklat, Ronaldo Purba, S.STP, menghadiri Vidcon PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin ASN diruang rapat BKPSDM, Selasa (16/2/2021)

Kegiatan yang berlangsung dari tersebut berlangsung dari pukul 9.00 WIB diselenggarakan oleh Kantor Regional XIII BKN Aceh secara daring.

Selain dihadiri oleh BKPSDM Kota Banda Aceh, kegiatan yang berlangsung daring itu juga dihadiri oleh peserta dari berbagai daerah dalam wilayah kerja Kanreg XIII BKN Aceh.

Kagiatan kali ini mengangkat tema Sharing PP 53 Tahun 2010 sebagai Solusi Disiplin PNS “Anda Bertanya Izinkan Kami Menjawab” berlangsung secara santai.

 

Saat acara berlangsung, sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh peserta melalui kolom chat pertanyaan yang disediakan oleh pihak penyelenggara yang kemudian dijawab oleh beberapa pemateri dari Kanreg XIII BKN Aceh diantaranya Kepala Seksi Supervisi Kepegawaian, Muhammad Nursani, SH dan Kepala Seksi Fasilitasi Kinerja, Dwi Saputro, S.Sos.

Vidcon tersebut ditutup dengan pengumuman Pemenang Kuis Disiplin PNS kepada dua pemenang dan kata penutup yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervise Kepegawaian, Drs. Arif Affandhi.