Pemko Banda Aceh Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d Ke Bawah TMT 1 April 2022

PANGKAT adalah kedudukan yang menunjukan tingkat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.

Kenaikan pangkat bisa dikatakan juga sebuah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi sejumlah PNS Golongan III/d ke bawah yang berasal dari sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada 29 Maret 2022.

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Teuku Syahluna Polem mengatakan penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut berlangsung di BKPSDM Kota Banda Aceh yang diserahkan melalui Kasubbag Kepegawaian dari setiap OPD.

“Jumlah SK kenaikan pangkat golongan III/d kebawah yang kita serahkan berjumlah 492,” kata Syahluna didampingi oleh Kabid MPI, Azanasrianty, serta Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi, Sri Nuryani, Jumat (1/4/2022).

Syahluna melanjutkan, SK kenaikan pangkat yang diserahkan itu berlaku TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 April 2022.

“Sebenarnya usulan kita ke Kanreg XIII BKN Aceh untuk kenaikan pangkat TMT 1 April 2022 berjumlah 499 orang namun ada 1 orang yang berkasnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat), sedangkan 6 orang lagi berkas usulannya masih diproses oleh BKN sehingga SK yang kita serahkan berjumlah 492 SK,” rincinya.

Menurut Syahluna, pada pengusulan kenaikan pangkat ASN TMT 1 April 2022, BKPSDM Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya di Aceh yang dipercayakan menjadi Pilot Project dalam penggunakan Aplikasi SIASN (SISTEM INFORMASI APARATUR SIPIL NEGARA).

Meskipun demikian, pihaknya tetap selalu bekerja maksimal demi menjaga ketepatan waktu dalam pengusulan dan penyerahan SK kenaikan pangkat.

“Sebagaimana pesan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, supaya proses kenaikan pangkat PNS harus selalu tepat waktu, jadi walaupun kali ini semua proses kita lakukan menggunakan aplikasi terbaru dari BKN selaku Pilot Project, ketepatan waktu dalam pengusulan dan penyerahan SK tetap kita jaga sehingga sebelum 1 April 2022 semuanya sudah selesai kita lakukan,” imbuhnya.

Teuku Syahluna Polem juga melakukan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan dari 3 OPD yaitu, Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Dishub, Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset Satpol PP-WH, serta Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset BKPSDM. (KmL)