Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 681 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK) Tahun Anggaran 2021.

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru Nomor : 3768/B/GT.01.00/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2021.

Bagi pelamar yang mendaftar pada formasi Jabatan Fungsional Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengunduh dan membaca Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021 di bawah ini.